Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Syarlin Joyo (ist) 

Keprinews
, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Hal itu dilakukan demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing ke depannya.


Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Syarlin Joyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). Ia mengungkapkan, Batam harus menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta menjadi tujuan investasi baik dari dalam mapun luar negeri.


"Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus ditarik kembali," tegas Syarlin Joyo.


Pria yang telah bergelut di bidang pertanahan sejak tahun 1991 itu melanjutkan, lahan-lahan yang dialokasikan harus bisa produktif. Dengan demikian, muaranya kedepan akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.


"Kalau lahan tidur ini bisa diselesaikan lebih cepat, maka akan lebih bagus. Sehingga bisa diterbitkan alokasi lahan yang baru, dengan catatan harus segera dibangun atau dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," katanya.


Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut untuk lahan-lahan yang tidak produktif, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.


"Mari kita bersama-sama, untuk komitmen dan mendorong pembangunan Batam yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA