Pastikan Aman dan Kondusif, Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan

Foto ist

Keprinews
, HumasRutan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian pada Jumat (14/03). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, serta perwakilan perwakilan dari warga binaan. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan kepolisian sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan Rutan Batam yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai benda tajam seperti pisau cukur dan senjata tajam rakitan, serta barang lain yang dilarang keberadaannya di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia intensif yang telah dilakukan secara berkala selama Februari hingga Maret 2025 di kamar-kamar blok hunian warga binaan.

Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. “Kami terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Purwo Aji.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan di dalam rutan. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan menanamkan kesadaran kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menaati peraturan yang berlaku.

Razia dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diterapkan Rutan Batam dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Rutan Batam dengan pihak Kepolisian serta instansi terkait dalam mengawasi dan menjaga keamanan di dalam rutan.

Dengan pelaksanaan razia dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala, Rutan Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA