Setda Natuna Pimpin Rapat Penataan Non ASN Tahap ll Bersama Kepala BKPSDM

Setda Natuna Pimpin Rapat Penataan  Non ASN Tahap ll Bersama Kepala BKPSDM 

Keprinews.com
Natuna-Sekretaris Daerah (Setda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto memimpin rapat tentang penyelesaian Tata Kelola Tenaga Non (TKTN) Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahap 2., bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai ll. Jl. Batu Sisir Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Jum'at 31/01/2025.


Turut hadir dalam rapat tersebut, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna dan Asisten l Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Natuna, Khaidir serta Kepala BKPSDM Natuna, Alim Sanjaya.


Dalam kesempata itu Boy Wijanarko juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna bersama dengan kepala OPD menargetkan untuk penyelesaian tentang tenaga honorer di tahun 2025.


"Dengan skema yang adil dan transparan

mengingat keputusan di dalam peraturan yang akan menjadi acuan untuma untuk penyelesaian tenaga honorer di Natuna.," Ucap Boy Wijanarko.


"Karena Pemda berkomitmen akan terus  mengawal tentang kebijakan agar tenaga honorer mendapatkan kepastian status serta kesejahteraan yang layak untuk bekerja di Pemkab Natuna.,"Tegas Boy Wijanarko.


Ia juga menambahkan melalui BKPSDM, Pemkab Natuna bersama dengan kepala OPD masih mengupayakan nasib tenaga non ASN dan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi hinga ke pemerintah Pusat.


"Agar mendapatkan kepastian yang jelas tentang nasib tenaga honore yang sudah lama bekerja di Pemda Natuna.,"Tutup Boy Wijanarko.


Senada dengan Kepala BKPSDM Natuna, Alim Sanjaya juga menyampaikan bahwa 

terkait persoalan kriteria tenaga non-ASN yang dapat di perpanjang yang masa kerjanya, di atas 2 tahun terhitung pada saat melamar di tahap II yaitu pada bulan Januari 2025.


"Namun untuk kekriteria masa kerja di bawa 2 tahun tenaga honorer tidak dapat lagi untuk di perpanjang masa kontrak kerja.," Tegas Alim Sanjaya.


Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini Pemda Natuna akan memantau perkembangan dan memperioritaskan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah lama bekerja di Pemda Natuna.


Untuk memdapatkan masa kerja penuh waktu melalui tes P3K tahap l dan tahap ll sesuai dengan bidang yang di butuhkan selama tes P3K berlangsung.


"Seandai PTT yang tidak lulus tes P3K di tahap l maka akan di kenakan masa  kerja paruh waktu.,"Ungkap Alim Sanjaya.


"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi acuan dari Pemda Natuna agar PTT yang sudah  lulus tes P3K mendapatkan gaji yang adil dan layak berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab jabatan serta resiko pekerjaan.,"Tutup Alim Sanjaya. (Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA