BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio (ist)
Keprinews, Batam - BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut positif keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan Ex-Officio.
Ia menyebut jika BP Batam siap menyukseskan keberlanjutan Ex-Officio yang sejatinya memberikan banyak manfaat terhadap percepatan program pembangunan daerah serta kemudahan berinvestasi.
“Kami menyambut baik keputusan ini sebagaimana yang tertuang dalam perubahan ketiga PP Nomor 4 Tahun 2025. Kami berharap, langkah-langkah strategis ke depan bisa membawa dampak positif bagi ekonomi Batam,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Senin (17/2/2025).
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 disebutkan bahwa Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dijabat Ex-Officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala KPBPB Batam dijabat oleh Wakil Wali Kota Batam.
Kepala dan Wakil Kepala bertugas untuk mengelola, mengembangkan pembangunan serta meningkatkan daya saing KPBPB Batam.
Melalui sinkronisasi ini, sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam diharapkan dapat mengawal percepatan pembangunan Batam yang memiliki jumlah penduduk sekitar 1,3 juta ini.
“Harapan kami, seluruh komponen daerah pun dapat mendukung penuh keputusan ini dan dapat saling berkolaborasi demi kemajuan Batam tercinta,” tambah Tuty.
Ia turut mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh pimpinan BP Batam yang telah memimpin kemajuan Batam dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Dengan harapan, pimpinan baru nantinya bisa memberikan kontribusi lebih signifikan untuk Batam lebih maju.
“Selamat datang pimpinan baru dan terima kasih banyak atas pengabdian serta dedikasi pimpinan sebelumnya,” pungkasnya. (*)