Progres Rempang Eco-City, 47 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Progres Rempang Eco-City, 47 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon(ist) 
 

Keprinews, Batam -- Sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang kembali bergeser dari hunian sementara menuju rumah baru di Kawasan Tanjung Banon, Senin (6/1/2025).

Jumlah ini menambah total keseluruhan warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang telah menempati rumah baru menjadi sebanyak 47 KK.

"Melalui proyek Rempang Eco-City, BP Batam berupaya untuk menyiapkan Kawasan Terpadu yang berlokasi di Tanjung Banon lengkap dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Saat ini seluruh proses sedang berjalan dan kami akan bekerja maksimal dalam mendukung realisasi investasi di Rempang," ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Tuty, panggilan akrabnya, menjelaskan jika BP Batam juga terus menggesa pembangunan 350 unit rumah baru yang pengerjaannya telah mencapai 71,17 persen.

Rumah baru ini berdiri di atas lahan seluas 500 meter persegi dengan tipe bangunan 45 yang dilengkapi sertifikat hak milik (SHM).

"Sejauh ini tidak ada kendala serius dalam pengerjaannya," tambah Tuty.

Ia berharap, warga yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon pun dapat menjalani aktivitas dengan nyaman.

Sehingga, kawasan tersebut bisa tumbuh sebagai pusat ekonomi baru di Wilayah Rempang.

"Semoga rumah baru ini bisa memberikan kebahagiaan bagi masyarakat dan generasi penerus nantinya," pungkasnya. 

Batam, 6 Januari 2024 Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait() 

 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA