Jelang Imlek, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Lapas Batam Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum (ist) 

Keprinews
, Batam – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum. Razia yang melibatkan personel dari Koramil 02 Sekupang dan Polsek Sagulung ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Heri Kusrita.


Kegiatan razia dilaksanakan pada pukul 19:30 WIB hasil dari razia ini, petugas tidak menemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang di dalam sel. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Imlek, serta memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan para penghuni lapas.


Heri Kusrita menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas di dalam lapas, terutama menjelang momen-momen besar yang berpotensi meningkatkan gangguan keamanan. Razia gabungan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Lapas Batam dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah peredaran narkoba dan barang-barang ilegal di dalam lapas.


Razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan Batam, kegiatan ini juga tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, dan mereka yang mencoba mengedarkan barang haram akan ditindak secara tegas, dan ini merupakan program Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam hal pemberantasan Peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. () 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA