Jaga Kualitas dan Keamanan Produk Makanan dan Kosmetik, BP Batam Gelar FGD Penguatan Sistem Pengawasan

Foto:ist

Keprinews
, Batam--Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di wilayah KPBPB Batam, Kamis, (16/1/2025). 


Digelar di Hotel Aston Nagoya, FGD ini dihadiri peserta dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha dan importir di KPBPB Batam.


Adapun narasumber yaitu Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.


Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal mengatakan pengawasan peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik menjadi perhatian penting di wilayah KPBPB. Mengingat, kawasan ini memiliki letak geografis yang strategis dan beragam insentif yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa. 


"Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik, guna menjamin kualitas dan keamanan produk dan barang-barang konsumsi yang ada di KPBPB Batam," ungkap Rully. 


Selain penguatan koordinasi pengawasan bersama stakholder terkait seperti BPOM dan Bea Cukai, BP Batam juga mendorong langkah-langkah strategis lainnya untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam. Pertama, digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat diawasi secara real-time. Kedua, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat pengujian produk. 


Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal. Dan keempat, pemberian sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.


"Tentu upaya yang dilakukan harus didukung oleh regulasi yang berlaku dan regulasi khusus KPBPB yang mengatur kawasan perdagangan bebas yang bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di KPBPB Batam aman bagi masyarakat," ujar Rully. 


Ia juga berharap melalui FGD ini para pelaku importir bisa memperoleh update kebijakan/regulasi yang menangani kegiatan ekspor dan impor. "Karena ada pemberlakuan surat keterangan impor atau izin BPOM berlaku juga di KPBPB, sehingga dalam pengurusan perizinan bisa lebih akurat lagi," pungkas Rully. 



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA