Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Batam Rutin Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok Kamar Hunian


Keprinews
,Batam -- HumasRutan - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam terus berkomitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib yang mungkin terjadi. Salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan adalah perawatan dan rolling gembok kunci kamar hunian warga binaan, Senin (06/01).

Kegiatan perawatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sistem penguncian di setiap kamar hunian berfungsi dengan baik, serta mengurangi kemungkinan adanya upaya pengrusakan oleh warga binaan. Kegiatan rolling gembok sendiri dilakukan dengan cara mengacak posisi gembok antar kamar hunian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penduplikasian kunci dan meminimalisir potensi gangguan keamanan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, menjelaskan bahwa keamanan adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh satuan pengamanan.

“Perawatan rutin dan rolling terhadap gembok dan kunci kamar hunian merupakan bagian dari langkah preventif untuk mendeteksi lebih dini setiap potensi gangguan yang dapat mengancam kondusifitas lingkungan Rutan. Kami berusaha memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan dengan aman dan terkendali," ujar Ka. KPR.

Melalui langkah-langkah deteksi dini ini, Rutan Batam berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas. Semua upaya tersebut adalah bagian dari komitmen Rutan Batam untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional.() 


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA