BP Batam Lakukan Pengukuran dan Pendataan Warga Terdampak Pelebaran Jalan Pelabuhan Batu Ampar - Kampung Seraya

Foto:ist

Keprinews
, Batam--Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan pengukuran dan pendataan terhadap warga terdampak pelebaran jalan dari Pelabuhan Batu Ampar - Kampung Seraya (Jalan Kuda Laut - Prambanan - Majapahit), Selasa (21/1/2025). Pengukuran dan pendataan ini, dilaksanakan bersama unsur TNI/Polri, Satpol PP dan didampingi oleh perangkat masyarakat.


Proyek pelebaran jalan sepanjang 3,5 km dengan ROW 30 meter ini, akan dibangun menjadi dua lajur pada setiap jalur. Serta juga akan dilengkapi dengan pedestrian. Pelebaran jalan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas serta mengembangkan destinasi wisata di Bukit Senyum. Dimana, Bukit Senyum merupakan salah satu tempat terbaik untuk melihat Singapura.


Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan, pengukuran dan pendataan terhadap warga yang terdampak pelebaran jalan ini, berlangsung aman dan kondusif. Untuk itu, dirinya berharap kepada masyarakat untuk terus menjaga situasi yang aman dan kondusif, demi kepentingan bersama.


"Kami tentunya sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat. Tanpa adanya dukungan dari masyarakat, pelebaran jalan ini tidak mungkin dapat terwujud," ujar Wilem disela pengukuran dan pendataan.


Wilem menambahkan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi di Kantor Camat Batu Ampar. Sosialisasi itu dihadiri oleh Camat Batu Ampar, Ridwan NS; perwakilan dari Koramil 01 Batam Timur, Polsek Batu Ampar, dan perangkat masyarakat. Pada prinsipnya, perwakilan masyarakat mendukung pelebaran jalan ini.


"Pelebaran ini dimaksudkan agar penataan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Khususnya yang ada di kawasan Batu Ampar," tutupnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA