BP Batam dan Pemko Batam Tinjau Lokasi Pasar Sementara di Kawasan Tanjung Banon

BP Batam dan Pemko Batam Tinjau Lokasi Pasar Sementara di Kawasan Tanjung Banon (istilah) 

Keprinews
, BATAM - BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkesempatan untuk meninjau lokasi pembangunan pasar sementara di Kawasan Tanjung Banon, Sabtu (4/1/2025).

Melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, BP Batam menjelaskan jika pembangunan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Rempang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Secara bertahap, BP Batam bersama Pemko Batam akan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum di Tanjung Banon. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman saat menetap di kawasan baru ini,” ujar Sudirman di lokasi peninjauan.

Pembangunan kawasan ini nantinya, lanjut Sudirman, akan ditata rapi. Selain dilengkapi dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, BP Batam bersama Pemko Batam juga menjamin ketersediaan air bersih di kawasan tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, penghijauan melalui penanaman pohon kelapa juga akan dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan di Tanjung Banon.

“Sampai saat ini, pengerjaan Kawasan Tanjung Banon terus berlangsung. BP Batam bersama Pemko Batam terus berupaya maksimal agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi maksimal,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa progres pengerjaan 350 rumah unit baru untuk warga terdampak rencana investasi Rempang Eco-City pun masih terus berjalan.

Dimana, pengerjaannya telah mencapai 71,17 persen dari rencana keseluruhan.

“Sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) telah menempati rumah baru di Tanjung Banon. Kami juga akan terus berupaya agar warga lain yang saat ini berada di hunian sementara bisa menempati rumah baru yang berada di Tanjung Banon,” pungkasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA