Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Berikan Apresiasi Kualitas Pelayanan dan Kebersihan di Dapur


Keprinews
.HumasRutan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja dari anggota Komisi XIII DPR RI pada Kamis,(12/12). Kunjungan ini dipimpin oleh Mafirion selaku anggota Komisi XIII DPR RI, dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo beserta jajaran. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan oleh Komisi XIII untuk memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang ada di Rutan Batam telah memenuhi standar yang ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, Mafirion melakukan peninjauan ke beberapa fasilitas dan pelayanan di Rutan Batam, antara lain Klinik Pratama, Dapur, serta blok hunian warga binaan.

“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang tersedia di Rutan Batam memenuhi standar yang seharusnya. Kami juga ingin memastikan bahwa aspek-aspek pembinaan warga binaan dapat memberikan dampak positif, mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat,” ujar Mafirion. Beliau juga memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan kualitas pelayanan di dapur Rutan Batam yang dinilai sangat baik.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Mafirion Komisi XIII DPR RI. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan fasilitas di Rutan Batam, termasuk dalam hal kebersihan, kesehatan, dan pembinaan warga binaan. Dukungan dari Komisi XIII tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Fajar.

Melalui kunjungan ini, diharapkan Rutan Batam dapat meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan untuk mendukung proses reintegrasi warga binaan agar dapat diterima kembali ke masyarakat.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA