Rutan Batam Meraih Dua Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Kepri

Rutan Batam Meraih Dua Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Kepri  (ist) 

Keprinews
, Batam, HumasRutan - Rumah Tahanan Negara  Kelas IIA Batam berhasil meraih dua penghargaan yang diberikan pada kegiatan rapat koordinasi capaian kinerja semester II dan refleksi akhir tahun 2024, selasa (03/12). Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dalam dua kategori, yaitu Pelaksana Kinerja Anggaran Terbaik dan Pengelola Kehumasan Terbaik tahun 2024.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh Rutan Kelas IIA Batam dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran yang efisien serta pengelolaan kehumasan yang informatif dan transparan.

Penghargaan ini diberikan oleh plh. kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau, Kaswo, dalam kegiatan rapat koordinasi capaian kinerja semester II dan refleksi akhir tahun 2024 yang di selenggarakan di hotel Aston Tanjungpinang.

Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyatakan rasa antusias dan bangganya atas penghargaan ini. “Penghargaan ini adalah bentuk dari kinerja luar biasa jajaran petugas Rutan Batam dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Saya merasa sangat bangga dan berharap kedepannya pengharagaan ini menjadi motivasi bagi semua jajaran untuk lebih Meningkatkan kinerjanya”. Ujar Karutan.

Perolehan dua penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan anggaran, dan komunikasi publik yang baik. Dengan terus menjaga kinerja yang optimal diharapkan Rutan Batam dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan professional. Ke depannya, penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA