Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024


Keprinews
, Jakarta - Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan, Jasa Raharja siap melaksanakan arahan Kementerian BUMN untuk mendukung pelayanan momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Bersama Korlantas Polri, Jasa Raharja berkolaborasi menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk melakukan rekayasa arus lalu lintas. 

“Sebagaimana arahan Kementerian BUMN, kami siap berpartisipasi aktif dalam upaya antisipasi Nataru yang aman, nyaman, dan berkeselamatan yang pada akhirnya akan berdampak pada menurunnya angka korban kecelakaan,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam konferensi pers terkait “Kesiapan Jasa Marga, Jasa Raharja, dan Hutama Karya dalam Rangka Natal dan Tahun Baru” yang digelar di Media Center, Gedung Kementerian BUMN, Selasa (10/12/2024).

Sebelumnya, Jasa Raharja dan Korlantas Polri telah melakukan survei jalur sekaligus pengecekan kesiapan pengamanan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, mulai dari jalur Pelabuhan Merak, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali. Melalui kegiatan itu Jasa Raharja berpartisipasi aktif untuk melakukan berbagai program hingga bagaimana cara bertindak petugas di lapangan.

Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja bersama Korlantas Polri telah menetapkan cara bertindak yang akan menjadi panduan petugas di lapangan. Pertama, melakukan rekayasa lalu lintas serta berkoordinasi dengan polres tetangga guna pengalihan arus alternatif, melakukan gatur, serta membuat rambu petunjuk arah portable, sehingga masyarakat mengetahui jalan alternatif yang akan dilintasi.

Kedua, melakukan koordinasi dengan Pemda dan Dinas PU untuk dilakukan perbaikan jalan. Ketiga, menginfokan kepada masyarakat melalui media, sehingga masyarakat dapat mengetahui ruas mana saja yang bisa dilintasi. Keempat, berkoordinasi dengan Dinas PU dan Dishub terkait penambahan sarana dan prasarana saat terjadi banjir.

Menurut Rivan, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam melakukan pengamanan Nataru, khususnya pada jalur-jalur strategis. “Kami telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perhubungan untuk berupaya mengantisipasi arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.Selain itu, Jasa Raharja juga telah menginfokan kepada masyarakat melalui berbagaimedia terkait ruas jalan yang dapat dilalui, terutama di wilayah terdampak banjir. 

“Informasi yang jelas sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan aman dan efisien,” tambah Rivan.

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja periode Natal dan Tahun Baru 2023 (22 Desember 2023 - 2 Januari 2024), tercatat penurunan total santunan sebesar 20,57 persen dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini, menurut Rivan, menjadi indikator positif keberhasilan berbagai upaya preventif yang dilakukan.

“Kecepatan dalam penanganan korban juga terus kami tingkatkan. Rata-rata waktu pencairan santunan meninggal dunia adalah 1 hari 6 jam, sementara penyelesaian berkas hanya membutuhkan waktu 10 menit 13 detik. Dengan pelayanan yang cepat, kita harapkan akan menurunkan fatalitas korban kecelakaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan responsivitas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Arya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. “Masyarakat perlu menjaga kondisi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari perjalanan yang terlalu melelahkan,” imbuhnya.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA