BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi persoalan Rempang (ist) 

Keprinews
, BATAM - BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berpikir jernih dalam menyikapi persoalan Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari.


Ariastuty mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Batam juga dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis nasional yang bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.


"Kami berharap, masyarakat tidak terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif Batam. BP Batam telah menerima informasi perihal persoalan yang terjadi dan saat ini Polsek Galang juga telah melakukan peredaman guna menjaga kondusifitas," jelasnya, Kamis (19/12/2024).


Ia menjelaskan bahwa BP Batam juga akan mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang.


Salah satunya adalah dengan berupaya maksimal dalam memenuhi hak-hak masyarakat setempat sehingga realisasi proyek strategis ini bisa berjalan maksimal.


"BP Batam melalui Direktorat Pengamanan juga telah berkoordinasi dengan penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. Tujuannya agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar kendali," tambah Ariastuty.


Pada prinsipnya, BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.


"Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi kondusif di Rempang dan Galang sebagai PSN agar investasinya bisa maksimal," tutup Ariastuty.  (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA