Update PSN Rempang Eco-City: 220 KK Telah Bergeser Ke Hunian Sementara, 37 Diantaranya telah Pindah Tempati Hunian Baru

Update PSN Rempang Eco-City: 220 KK Telah Bergeser Ke Hunian Sementara, 37 Diantaranya telah Pindah Tempati Hunian Baru (ist) 
Keprinews  Batam--Sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK) terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City telah bergeser ke hunian sementara. 37 diantaranya sudah pindah menempati rumah baru tipe 45 di atas tanah seluas 500 m² di Tanjung Banun.

Update data itu disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait di Batam Center, Senin, (11/11/2024).

Ariastuty menyebutkan rencana investasi Rempang Eco City harus memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan masyarakat serta mendahulukan kepentingan masyarakat. Pihaknya telah melakukan upaya-upaya konkret untuk mendukung pemukiman kembali penduduk, antara lain lahan, rumah pengganti dan relokasi sementara.

“Proses pembangunan rumah di Tanjung Banun terus berlanjut ya,” terangnya.

“Jadi sebelum warga menempati rumah baru, warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara juga akan dijamin, diberikan santunan setiap bulan mulai dari sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa,” terangnya lagi.

Rempang juga disebutkan dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia atau sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth. Nilai investasi di sana mencapai 381 Triliun. Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City. 

"BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Tuty mengakhiri.() 



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA