Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban (ist) 
Keprinews, HumasRutan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan yang melibatkan petugas dari Polsek Sagulung pada selasa (06/11). Razia ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam Upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah blok hunian di Rutan Batam. Hasilnya, tidak ditemukan barang- barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan keteriban. Meskipun hasil Razia ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, petugas tetap akan terus melakukan Razia untuk meminimalisir barang- barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan menanggulangi potensi gangguan yang bisa terjadi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk meminimalisir potensi gangguan di dalam rutan. "Meskipun tidak ditemukan barang terlarang, kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala untuk memastikan rutan tetap aman dan terkendali," ujar Aji.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Rutan Batam akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan pengawasan di semua lini. Razia ini juga memberikan sinyal bahwa pihak Rutan Batam berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas dan keamanan serta keteritiban.

  

Pihak Rutan Batam berkomitmen untuk terus menjaga kemanan dan ketertiban serta kenyamanan bagi warga binaan. Diharapkan dengan adanya kegiatan Razia ini , Rutan batam dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta bebas dari barang- barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA