Keprinews, Kepri--Jasa Raharja Kepri beserta Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri lakukan kunjungan ke salah satu industri yang cukup besar di Batam, PT Sat Nusapersada, Pelita, Lubuk Baja pada Kamis, 7 November 2024. Kunjungan dilakukan dalam rangka intensifikasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan SWDKLLJ yang dikelola oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri.
Intensifikasi yang dilakukan tentu mendorong kendaraan-kendaraan yang menunggak atau belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk memanfaatkan program pemutihan yang saat ini diperpanjang sampai dengan tanggal 16 November 2024. Selain itu dilakukan juga pengumpulan data kendaraan yang berada di PT Sat Nusapersada serta penagihan kendaraan-kendaraan yang menunggak dengan menghadirkan mobil Samsat Bergerak (Samber) Batam di tempat.
Selain itu, Tim Pembina Samsat Kepri juga mendorong para pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama kepemilikan untuk juga memanfaatkan progam Bebas BBNKB-2 yang masih berjalan sampai saat ini.
Bagi Jasa Raharja Kepri yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kepri, intensifikasi sejalan dengan program Jasa Raharja berupa SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement). Renita Fitari, salah satu petugas Jasa Raharja yang turun langsung menjelaskan bahwa SIGAP merupakan program internal Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.
“SIGAP ini salah satu program inisiasi dari Jasa Raharja yang dilaksanakan bersama dengan mitra kerja strategis kita di Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri. Kita coba proaktif untuk mengunjungi instansi ataupun perusahaan yang ada di Kota Batam untuk melakukan jemput bola juga sosialisasi program yang sedang berjalan saat ini,” jelas Renita Fitari.
Sejalan dengan meningkatnya angka kepatuhan masyarakat, angka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PNBP, dan juga SWDKLLJ juga meningkat.
“Harapannya peningkatan kepatuhan masyarakat juga berdampak langsung terhadap penerimaan kami di Tim Pembina Samsat, seperti PAD, PNBP, dan juga SWDKLLJ,” tambah Kuswandi.
Sebelumnya PT Sat Nusapersada juga telah menjalin kerja sama dengan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan angkutan bus karyawan dan jaminan saat perjalanan menggunakan bus karyawan apabila mengalami kecelakaan saat perjalanan.[]