Dukung Pengembangan Pulau Rempang, BP Batam Periksa Detail Jembatan 2 Barelang

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait  (ist) 

Keprinews
, BATAM- BP Batam akan memeriksa detail Jembatan 2 Barelang dalam rangka mendukung kelancaran pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai Kawasan Ekonomi Baru.


Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menuturkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jembatan tersebut tetap aman dan mampu menanggung beban lalu lintas yang terus meningkat selama pengembangan berlangsung.


"Selama pengerjaan, BP Batam akan melakukan _loading test_ atau pengujian beban pada Jembatan 2 Barelang tanggal 3 dan 4 Desember 2024 nanti," ujar Ariastuty, Jumat (29/11/2024).


Selama pelaksanaan pekerjaan, lanjut Ariastuty, pihaknya pun akan menutup lalu lintas secara berkala dengan _window time_ kurang lebih 15 menit tiap kali pengujian.


"BP Batam pun menyampaikan permohonan maaf apabila nantinya pekerjaan ini sedikit mengganggu kelancaran lalu lintas di Jembatan 2," pesannya.


Di samping itu, Ariastuty menyampaikan jika BP Batam bertekad untuk menuntaskan rencana pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia.


Dengan harapan, Batam dapat menjadi salah satu destinasi unggulan investasi di tanah air.


"Pada prinsipnya, BP Batam terus berupaya untuk merealisasikan PSN Rempang Eco-City agar mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, sarana dan prasarana pendukungnya pun harus kami maksimalkan," pungkasnya. (DN)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA