Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Karutan Batam Lakukan Kontrol Seputaran Area Branggang

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, komandan jaga dan jajaran petugas melakukan kontrol keliling area branggang Rutan Batam (ist) 
Keprinews, Batam, HumasRutan – Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, komandan jaga dan jajaran petugas melakukan kontrol keliling area branggang Rutan Batam, Selasa(12/11). Langkah ini bertujuan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di lingkungan Rutan.

Kontrol keliling ini dilakukan dengan menyusuri seluruh area Rutan Batam. Setiap sudut diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan, Keamanan, pengecekan kondisi fisik area branggang hingga memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke lingkungan rutan. 

Karutan Batam menekankan pentingnya kesigapan petugas dalam mengidentifikasi potensi gangguan dan pentingnya selalu menjaga kewaspadaan.

“Kegiatan kontrol keliling ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini atas berbagai potensi gangguan yang bisa saja terjadi di dalam Rutan. Dengan langkah ini, kami berharap dapat lebih sigap mengantisipasi dan mencegah berbagai hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan pentingnya tetap waspada dan kontrol di setiap saat “Waspada, jangan-jangan,”. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya gangguan yang dapat mengganggu kondusifitas, keamanan, dan ketertiban di Rutan Batam.

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA