Berhasil Jalankan Tata Kelola untuk Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan sebagai Best BUMN Awards 2024


Keprinews
, Jakarta – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan sebagai “Best BUMN Awards 2024 for Enhancing Public Compliance through Innovative Programs and Services” kategori Holding/Social Insurance. Apresiasi tersebut diperoleh dari ajang Indonesia BUMN Awars 2024 yang digelar Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Ini merupakan kebanggaan bagi Jasa Raharja yang memang tidak pernah lupa untuk terus menjaga amanah penugasan dari pemerintah dalam menjalankan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun penumpang umum,” ujar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, yang secara langsung menerima penghargaan tersebut.

Harwan menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinnya sebagai wujud kehadiran negara, Jasa Raharja berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal. “Performa pelayanan terbaik tentunya didasari dengan menjaga tata kelola dengan efektif,” tambahnya.

Jasa Raharja telah melakukan berbagai inovasi dalam layanan publik, termasuk berbagai peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dari sisi layanan, Jasa Raharja terus melakukan berbagai terobosan inovasi melalui digitalisasi layanan yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pelayanan secara cepat dan efisien.

Indonesia BUMN Awards 2024 merupakan bentuk apresiasi dari Warta Ekonomi terhadap kinerja berbagai institusi BUMN dengan kinerja terbaik. BUMN yang mendapatkan penghargaan ini dinilai dari masa ke masa telah melakukan perkembangan dan memberikan stimulan positif terhadap roda perekonomian di Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA