Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Tanjungpinang Dukung Upaya Penindakan Knalpot Brong Di SMPN 7 Tanjungpinang


Keprinews
, Tanjungpinang – Sebagai bagian dari tindak lanjut rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dalam upaya menekan fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang berkolaborasi bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang lakukan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada para pelajar pengguna kendaraan bermotor di SMPN 7 Tanjungpinang, pada Senin (07/10/2024).

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menjelaskan tujuan dilakukannya penindakan ini guna menekan angka pengguna knalpot brong khususnya dikalangan pelajar, “Pengguna knalpot brong juga sering kali mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dengan suara mesinnya serta telah melanggar standar spesifikasi teknis sesuai Pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” jelas Ipda Marbun.

Turut hadir Dishub Kota Tanjungpinang yang dihadiri oleh Syavrant Shadiq Alustco selaku Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Tanjungpinang. Beliau menyayangkan masih banyak pengguna knalpot brong dikalangan pelajar terlihat dari banyaknya knalpot yang disita selama penindakan berlangsung. “Sejalan dengan penindakan ini juga kita edukasi para siswa mengenai standar kelayakan kendaraan yang baik agar kedepannya dapat diterapkan untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya” tutur Syavrant.

Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Tanjungpinang, Miko Wardoyo, mendukung penuh kegiatan ini dimana pengguna knalpot brong sangat merugikan pengguna jalan lainnya dan dapat mengganggu fokus para pengendara sekitar yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja senantiasa mendukung penuh segala upaya pencegahan kecelakaan seperti kegiatan ini dan kami bersama para stakeholder terkait akan terus berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan” ujar Miko. 

Pada kesempatan yang sama, Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Tanjungpinang, Novie Krishna Aji, turut menjelaskan “Berdasarkan data penyerahan santunan Jasa Raharja bahwa sampai dengan September 2024 di wilayah Tanjungpinang mengalami kenaikan jumlah korban sebesar 27,45% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, “Untuk itu Jasa Raharja menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan serta kelayakan kendaraan yang digunakan sehingga angka kecelakaan lalu lintas kedepannya dapat ditekan” tutup Novie.() 


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA