Jasa Raharja Kepri Lakukan Pembagian Flyer Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Acara Harhubnas Provinsi Kepri


Keprinews
, Batam--PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kembali melakukan kegiatan sosialisasi pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di pusat keramaian di Kota Batam, seperti di pasar, rumah makan, pelabuhan, dan pusat keramaian lainnya. Kali ini PT Jasa Raharja mensosialisasikan pemutihan dan pembagian flyer di dalam acara perlombaan lari Harhubnas Provinsi Kepri, pada Minggu (29/09/2024). Pembagian flyer dibagikan kepada para peserta lari dan para masyarakat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.


Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat atau wajib pajak diwilayah Provinsi Kepulauan Riau bahwa pada saat ini dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dimana pemutihan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024 dan sampai hari ini tersisa 4 hari lagi kesempatan bagi Masyarakat atau wajib pajak untuk memanfaatkan tersebut.


Sosialisasi yang dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat. Serta Jasa Raharja turut mensosialisasikan kepada masyarakat atau wajib apajak untuk taat dan tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.


PT Jasa Raharja merupakan perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut akan disalurkan kepada Masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan dalam bentuk santunan.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA