Jasa Raharja Kepri dan UPT PPD Samsat Karimun Lakukan Intensifikasi Penerimaan ke Wilayah Moro


Keprinews
, KARIMUN– Jasa Raharja Kepri beserta Tim UPT PPD Samsat Karimun lakukan kunjungan langsung ke sejumlah pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Moro, Karimun pada Kamis, 3 Oktober 2024 untuk melakukan penagihan langsung tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.


Penagihan langsung ke sejumlah masyarakat berdasarkan data yang dikelola oleh UPT PPD Samsat Karimun, sekaligus menyosialisasikan program pemutihan PKB yang saat ini sedang berjalan sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024.


Bagi Jasa Raharja Kepri, kegiatan penagihan langsung ini juga sejalan dengan program Jasa Raharja berupa Samsat Initiative for Growth Achievement Program (SIGAP), dimana merupakan salah satu upaya proaktif untuk meningkatkan penerimaan SWDKLLJ melalui inisiatif-inisiatif langsung bersama dengan mitra kerja strategis dan masyarakat.


M. Zulkarnain, salah satu petugas Jasa Raharja Kepri yang turun langsung, menjelaskan bahwa SIGAP merupakan program internal Jasa Raharja sebagai upaya juga untuk meningkatkan angka kepatuhan masyarakat.


“Kami di Jasa Raharja sendiri ada program SIGAP, bentuk proaktif kami untuk meningkatkan penerimaan SW berkolaborasi dengan mitra kerja strategis kita. Program ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan angka kepatuhan masyarakat dalam rangka pembayaran PKB maupun SWDKLLJ,” jelas M. Zulkarnain.


Sejalan dengan meningkatnya angka kepatuhan masyarakat, angka penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), PNBP, dan juga SWDKLLJ juga meningkat.


“Kepatuhan masyarakat yang meningkat berarti kan ada peningkatan juga untuk penerimaan pendapatan, seperti PAD, PNBP, dan juga SWDKLLJ,” tambah M. Zulkarnain.


Selain penagihan dan sosialisasi pemutihan, Tim UPT PPD Samsat Karimun juga mendorong para pemilik kendaraan yang belum melakukan balik nama kepemilikan untuk juga memanfaatkan progam Bebas BBNKB-2 yang masih berjalan sampai saat ini. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA