Warga Rempang Bahagia Segera Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Warga Rempang Bahagia Segera Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon (ist) 
Keprinews. Batam--Warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City mengaku bahagia karena akan segera menempati rumah baru di Tanjung Banon.


Hal ini tentu tak terlepas dari rencana BP Batam yang dalam waktu dekat akan memindahkan mereka ke bangunan dengan tipe 45 dan memiliki luas tanah 500 meter persegi tersebut.


"Kita masyarakat asli Rempang sangat menginginkan kesejahteraan. Makanya kita mendukung relokasi oleh pemerintah. Kami semua juga sangat bahagia karena sebentar lagi kita semua akan menempati rumah yang baru di Tanjung Banon," kata tokoh masyarakat Sembulang, Samsudin Bujur, Sabtu (7/9/2024).


Ia berharap, BP Batam bersama kementerian terkait juga langsung memberikan sertifikat hak milik (SHM) seiring kepindahan warga ke sana.


Bukan tanpa alasan, warga yang saat ini menempati hunian sementara sejak awal telah berkomitmen untuk mendukung penuh rencana investasi di Kawasan Rempang.


"Kami semua hingga saat ini sangat mendukung PSN Rempang Eco-City. Untuk itu, kami ingin menerima sertifikat langsung saat penyerahan kunci," harapnya.


Ia juga menyayangkan kondisi Rempang yang saat ini kembali bergejolak akibat provokasi sejumlah pihak.


"Kita mengetahui siapa saja masyarakat Rempang yang asli. Misalkan 50 orang yang ikut serta menolak direlokasi, hanya 10 orang yang merupakan masyarakat Rempang asli. Selebihnya merupakan masyarakat pendatang yang menetap di Rempang," pungkasnya.


Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengaku senang dengan dukungan dari warga serta tokoh masyarakat Rempang.


Ia berharap, dukungan ini dapat mengetuk pintu hati masyarakat yang masih bersikeras menolak rencana investasi di Rempang.


"Kita bersyukur karena warga mulai membuka diri dan pikirannya terhadap rencana pembangunan Rempang Eco-City. Semoga saja dukungan terus bertambah sehingga ini bisa terealisasi dengan baik," ujarnya.


Di samping itu, Ariastuty mengaku bahwa BP Batam juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR-BPN terkait penyerahan SHM kepada warga Rempang yang akan segera menempati hunian baru di Tanjung Banon.


Dengan harapan, rencana penyerahan SHM saat perpindahan warga ke rumah baru bisa terealisasi.


"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang berkompeten. Semoga seluruh prosesnya bisa berjalan sesuai harapan," tambahnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA