Sekdako Batam Dorong Masyarakat Manfaatkan Sampah Organik Menjadi Kompos

Foto:ist
Keprinews, Batam--Masyarakat Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung mengikuti pelatihan pilah sampah di Perumahan Saripadjajaran RW 008, Selasa (10/09/2024). Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bertemakan "Pemanfaatan Sampah Organik Menjadi Kompos".


"Terimakasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini. Pelatihan ini sangat penting sebagai langkah menangani persoalan sampah di Kota Batam," ujarnya. 


Kepada peserta pelatihan ia menjelaskan setiap orang menghasilkan sampah per hari per orang sekitar 0,7 s.d 0,9 kilogram. Apabila tidak ditangani dengan baik, maka akan menjadi persoalan dikemudian hari. Oleh sebab itu harus ada langkah yang dilakukan yakni mengurangi sampah dengan cara melakukan pilah sampah. 


"Pilah sampah merupakan salah satu langkah untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Batam. Jika ini dilakukan oleh masyarakat, bukan hanya lingkungan yang bersih tapi juga dapat menambah pendapatan ekonomi keluarga," jelasnya. 


Dijelaskannya banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat jika melakukan pilah sampah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos. Sampah non organik jika bernilai ekonomis dapat dijual melalui bank sampah. 


"Apabila sampah organik dimanfaatkan menjadi kompos, Ibu-ibu dapat bercocok tanam di rumah. Ini akan membantu menekan angka inflasi, karena sayur, cabe dan bawang termasuk penyumbang inflasi," paparnya. 


Ia berharap masyarakat dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik. Sehingga pengetahuan yang diperoleh dari narasumber dapat diaplikasikan.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA