Jasa Raharja Tanjungpinang Serahkan Bantuan Traffic Cone Kepada Satlantas Polresta Tanjungpinang


Keprinews
, Tanjungpinang – Sebagai bagian dari tindak lanjut rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dalam upaya menekan fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti, didampingi Penanggung Jawab Pelayanan, Novie Krishna Aji, menyerahkan 30 unit traffic cone kepada Satlantas Polresta Tanjungpinang, pada Selasa (17/09/2024).


Kedatangan PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang disambut langsung oleh Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara. Pada kesempatan itu, AKP Arbi Guna Bimantara, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Raharja atas bantuan traffic cone guna mengamankan kegiatan masyarakat serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya. “Nantinya traffic cone ini akan digunakan untuk membantu mengamankan pengalihan arus jalan terutama di masa pilkada mendatang” ujarnya.


Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti, mengharapkan bantuan fasilitas traffic cone ini dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengendara di jalan raya. “Jasa Raharja akan selalu mendukung upaya-upaya keselamatan di jalan raya tentunya dengan kolaborasi sinergis bersama para stakeholder terkait salah satunya Satlantas Polresta Tanjungpinang” jelas Nurul.


Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA