Jasa Raharja Tanjungpinang Gelar Rapat FKLL Bersama Ditlantas Polda Kepri Dalam Rangka Monitoring Jalan Rawan Laka Wilayah Kab Bintan


Keprinews
, Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang melalui Petugas Samsat Bintan, Rio Setiawan, melaksanakan rapat FKLL mengenai Monitoring Jalan Rawan Laka dan Rawan Langgar Bersama Ditlantas Polda Kepri di Wilayah Kab Bintan, Selasa (10/09/2024).


Turut hadir dalam rapat tersebut Iptu Adrius selaku Kanit II Subditkamsel, Bripka Ramli selaku BA Ditlantas, Bripda Donny Aguintri selaku BA Ditlantas, serta Irfan Rizky selaku Staf Dinas Perhubungan Kab Bintan. Dalam pembahasannya, Ditlantas Polda Kepri mendorong pelaksanaan Monitoring pada Jalan Rawan Laka dan Rawan Langgar di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kab Bintan, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu tanggal 10-11 September 2024. Sejalan dengan hal tersebut, Ditlantas Polda Kepri turut mendorong koordinasi dan kerja sama strategis antar stakeholder terkait dalam upaya penekanan angka laka lantas khususnya di wilayah Kab Bintan.


Petugas Jasa Raharja Samsat Bintan, Rio Setiawan, menjelaskan adanya kenaikan laka lantas di wilayah Bintan dilihat dari penyerahan santunan Jasa Raharja Tanjungpinang dimana sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan mengalami kenaikan sebesar 30,14% di wilayah Bintan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Jasa Raharja rutin melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan” ujar Rio.


Rapat FKLL yang berlangsung secara aman dan lancar tersebut mengharapkan implementasi upaya-upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dapat menekan fatalitas korban kecelakaan terutama di wilayah Kab Bintan dengan didukung kerjasama strategis para stakeholder terkait.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA