Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024


Keprinews
, Jakarta – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan kategori Compulsory Insurance pada ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024 yang diselenggarakan oleh The Iconomics di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada Selasa (10/09/2024).

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara, seluruh jajaran perusahaan, dan para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi terhadap berbagai capaian Jasa Raharja. 

“Ini adalah sebuah pengakuan bagi Jasa Raharja sebagai badan usaha yang menyelenggarakan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Tentunya, kami mewakili negara hadir untuk mendukung program perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas,” ujar Harwan, saat menerima penghargaan tersebut.

Harwan menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai motivasi bagi seluruh jajaran insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia, untuk terus berkarya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Pengakuan ini juga merupakan suatu penguatan reputasi bagi Jasa Raharja sebagai penyelenggara jaminan sosial dengan pelayanan berbasis digital,” tambah Harwan.

Indonesia Top Insurance Awards 2024 merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan berdasarkan kajian mendalam terhadap laporan keuangan perusahaan asuransi di Indonesia tahun buku 2023. Penilaian dilakukan melalui Rank Financial Indicator, yakni evaluasi kinerja keuangan yang mencatatkan kinerja positif di sektor asuransi.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA