Jasa Raharja Kepri Optimalkan Pelayanan Samsat Dengan Tim Penagihan UPT PPD Samsat Batam Center


Keprinews
,  Jasa Raharja Batam – Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau lakukan rapat evaluasi dengan Tim Penagihan Pajak UPT PPD Samsat Batam Center pada selasa pagi (04/09/2024). Kegiatan tersebut diwakili oleh Balqis selaku Kasi Penagihan UPT Samsat Batam Center.


Rapat tersebut membahas terkait peningkatan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Adapun beberapa program strategis dapat dilaksanakan yaitu reminder kepada masyarakat yang menunggak pajak, samsat goes to school, samsat goes to factory dan kolaborasi dengan merchant.


Bendesa Mas Sutariana selaku Kepala Unit Operasional & Humas menyampaikan bahwa “Dalam rangka mensukseskan program pemutihan tahun ini, kita harus bersama-sama memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak terutamanya untuk mendorong masyarakat menggunakan aplikasi E-Samsat Kepri / Signal”.


“Kita harus sosialisasikan ke masyarakat bersama samsat goes to school dan goes to factory bahwa dengan E-Samsat Kepri / Signal bisa bayar bisa bayar pajak dimanapun dan kapanpun”. Jelas Balqis.


“Dengan melakukan pembayaran pajak masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena apabila terjadi kecelakaan, Jasa Raharja siap menyerahkan santunan maksimal sebesar 20 juta untuk perawatan korban luka-luka dan 50 juta untuk korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli warisnya”. Tambah Bendesa.


Dengan adanya rapat evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergitas antar instansi dan juga bisa meningkatkan pelayanan samsat dengan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan menggunakan E-Samsat Kepri / Signal. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA