Jasa Raharja dan BPTD Provinsi Kepri peringati Harhubnas 2024 dengan Aksi Bersih Pantai


Keprinews
, Batam– PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama (BPTD) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kepri melaksanakan dengan aksi bersih bersih pantai di Pantai Lagorap Batu Besar Nongsa Batam, Sabtu (14/9/2024).


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumuhati, Plt. Kepala Cabang Jasa Raharja Yeny Arifianto dan perwakilan dari pihak Damri dan ASDP.


Dini menyampaikan “Pihaknya telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk mengangkut sampah yang telah terkumpulkan dalam kantong plastik”.


“Selain gotong royong, BPTD Kelas II Kepri akan melakukan Bakti Sosial penyerahan sembako, aksi donor darah pada dua lokasi Batam dan Tanjungpinang” tambah Dini.


Arief menyampaikan “Kami berharap pada peringatan Harhubnas kali ini yang berkolaborasi dengan mitra terkait dan dengan tema secara nasional dapat memberikan semangat baru, dedikasi dan pelayanan aman, nyaman dan selamat kepada masyarakat’’.


PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN mendapatkan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan. Sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas utama, Jasa Raharja juga bersinergi dengan mitra terkait guna memastikan bahwa kecelakaan lalu lintas minimal baik frekuensi maupun dampaknya.


Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA