Hadiri Evaluasi E-Ticketing, Jasa Raharja Tanjungpinang Pastikan Keterjaminan Penumpang Kapal Laut Di Pelabuhan Sri Bintan Pura


Keprinews
, Tanjungpinang – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Nurul Subekti, lakukan rapat evaluasi bersama KSOP Kelas II Tanjungpinang terkait update progres implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura, Rabu (04/09/2024).


Dalam pembahasannya Ridwan Chaniago selaku Kepala KSOP Tanjungpinang menyampaikan kendala saat ini E-Ticketing belum sepenuhnya dapat diterapkan dikarenakan PT MKP sebagai aplikator belum memenuhi salah satu ketentuan terkait layout tempat duduk penumpang. 


Beliau mengupayakan implementasi E-Ticketing dapat direalisasikan secepatnya sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub tentang E-Ticketing. “Mesin E-Ticketing sendiri sudah tersedia empat unit di Pelabuhan Sri Bintan Pura untuk itu kita akan rutin melakukan evaluasi untuk mempercepat penerapannya” ujar Ridwan.


Nurul Subekti, Kepala PT Jasa Raharja Tanjungpinang, menuturkan “Jasa Raharja mendukung penuh kelancaran penerapan E-Ticketing yang nantinya dapat memudahkan monitoring data penumpang guna memberikan kepastian jaminan kepada para penumpang yang menggunakan jasa angkutan kapal laut” ucap Nurul.


Turut hadir dalam rapat tersebut beberapa operator kapal laut di wilayah Tanjungpinang, antara lain PT Pelindo Multi Terminal Tanjungpinang, PT Mitra Kasih Perkasa, PT Bahtera Bestari Shipping, PT Prima Buana Gema Bahari, PT Baruna Jaya, PT Senin Bintan Jaya Express, PT Budi Jasa Internasional, PT Lestari Indoma Bahari, PT Bintan Berkah Samudera, serta PT Budiman Indah Perkasa. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA