Dukung Peningkatan Pelayanan Samsat, Jasa Raharja Kepri Lakukan Dialog Dengan Gubernur Kepri


Keprinews
, Karimun – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau didampingi Kepala Unit Operasional & Humas, Bendesa Mas Sutariana, untuk melakukan kunjungan ke gedung Samsat Karimun untuk memenuhi undangan Silahturahmi dengan Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad SE. MM, yang bertempat di Samsat Tanjung Balai Karimun pada hari Rabu siang (4/9). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh dihadiri oleh Diky Wijaya SE. M.Si selaku Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Anjar Wijaya SH., selaku Sekretaris Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, dan Nelly Angrina SE., MM selaku Kepala UPT PPD Karimun beserta jajaran. Selain itu, dilaksanakan pula acara Penandatanganan Prasasti Kantor Bersama Samsat Tanjung Balai Karimun oleh Gubernur Kepulauan Riau, mengingat Kantor Bersama Samsat Tanjung Balai Karimun telah pindah ke Komplek Perkantoran Pemkab Karimun sejak tahun 2022.


Dalam kesempatan tersebut, Wanda melakukan dialog dengan Gubernur Kepri mengenai pelayanan dan kinerja Jasa Raharja di Kepulauan Riau serta pelayanan Samsat Kepulauan Riau. Gubernur Kepri menyampaikan dukungan penuh serta harapan adanya peningkatan kinerja dalam pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.


Gubernur Kepri sendiri telah menyetujui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), program yang menjadi kado peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI sekaligus HUT Ke-22 Provinsi Kepri. Program ini dilaksanakan Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Kepri ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 5 Agustus 2024 sampai 5 Oktober 2024.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA