BP Batam Mulai Pindahkan Warga Rempang ke Rumah Baru Tanggal 25 September 2024

BP Batam Mulai Pindahkan Warga Rempang ke Rumah Baru Tanggal 25 September 2024 (dok:humas) 
Keprinews, Batam--BP Batam akan segera memindahkan warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City ke rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon.


Melalui Kepala Bagian Humas, Sazani, BP Batam menyampaikan bahwa rencana pemindahan warga ke hunian tersebut berlangsung pada tanggal 25 September 2024 nanti.


"Tahap awal, sebanyak 3 KK akan kami pindahkan ke rumah baru mereka. Ketiga KK ini adalah mereka yang pertama kali bergeser ke hunian sementara pada September 2023 lalu," ujar Sazani, Senin (9/9/2024).


Selain itu, Sazani menyebut jika pemindahan warga ini dilakukan secara bertahap.


Ia juga menepis isu yang menyebutkan rencana pemindahan warga ke hunian baru gagal total.


"Memang harus diakui, pengerjaan rumah di Tanjung Banon sedikit terkendala dengan faktor cuaca. Akan tetapi, seluruh proses terus berlangsung. Semoga tahapan pemindahan warga lain yang saat ini berada di hunian sementara bisa rampung hingga akhir September," tambahnya.


Ia menjelaskan, BP Batam juga terus memantau pengerjaan sekitar 60 unit rumah baru di Tanjung Banon.


Dimana, beberapa unit di antaranya telah memasuki tahapan penyelesaian.


"Awal hingga pertengahan September ini, pengerjaan 20 unit rumah lainnya juga digesa. Kami juga telah menyampaikan ke kontraktor pelaksananya agar seluruh proses bisa selesai sesuai target yang diberikan," pungkasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA