BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City (ist)

Keprinews, Batam--BP Batam terus menggesa pengerjaan rumah baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Berdasarkan tinjauan tim di Tanjung Banon, pengerjaan bangunan yang memiliki tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi itu pun hingga saat ini masih terus berlangsung.

"Alhamdulillah, pengerjaan beberapa unit rumah sudah selesai. Sebagian lainnya ada yang masih dalam tahap penyelesaian dan proses pematangan lahan," ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani saat meninjau lokasi, Kamis (12/9/2024).

Sazani mengatakan, pihaknya pun berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan 350 unit rumah baru warga Rempang hingga akhir tahun 2024 nanti.

Hal tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab BP Batam dalam mendukung realisasi Rempang Eco-City sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

"Arahan Presiden, BP Batam memiliki tugas untuk menyediakan rumah baru bagi dan menyelesaikan hak-hak warga terdampak. Alhamdulillah, keduanya berjalan sebagaimana mestinya. Semoga tidak ada kendala berarti dalam prosesnya ke depan," tambah Sazani.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar yang berhembus terkait rencana investasi di Rempang.

Di samping itu, Sazani juga mengingatkan seluruh komponen daerah untuk dapat mendukung pengembangan Rempang sebagai proyek strategis sebagaimana yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 6 Tahun 2024.

"Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami juga selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan investasi ini," pungkasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA