Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Terus Bergeser

Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Terus Bergeser (ist) 

Keprinews
, Batam--BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap 14 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 180 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mendukung percepatan realisasi proyek pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth.

Sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Ariastuty menyebut jika tim di lapangan selalu mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga yang terdampak pembangunan agar bersedia untuk bergeser ke hunian sementara.

"Kami berharap, seluruh komponen daerah dapat mendukung realisasi program Rempang Eco-City yang menjadi proyek strategis nasional. BP Batam akan bekerja secara maksimal agar seluruh proses ini berjalan lancar," ujar Ariastuty, Rabu (21/8/2024).

Ia menjelaskan, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, BP Batam juga memberikan biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1,2 juta per bulan untuk masing-masing kepala keluarga.

"Kepada tiap warga, kami juga membebaskan mereka untuk memilih hunian sementara yang akan ditempati. Bisa pilih mandiri atau yang telah kami siapkan," tambahnya.

Sementara, warga asal Desa Pasir Panjang, Indra Harahap berharap proyek Rempang Eco-City dapat memberikan manfaat ekonomi terhadap masyarakat.

"Semoga masyarakat tempatan menjadi prioritas dalam proyek di Rempang. Dengan begitu, ekonomi warga bisa lebih maju," ungkapnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA