Keprinews, Batam – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau kembali mengadakan kegiatan Jasa Raharja Mengajar pada hari Senin, 29 Juli 2024 dengan materi keselamatan berlalu Lintas. Materi kegiatan tersebut disampaikan oleh Staf Keuangan Doli Zontia dan diikuti lebih dari 200 mahasiswa Politeknik Negeri Batam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa paham dalam berkendara yang baik dan taat peraturan lalu lintas.
“Dalam kegiatan Jasa Raharja mengajar ini juga dibarengi dengan program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin) sebagai wadah generasi muda untuk lebih menekankan kepedulian dalam keselamatan berlalu lintas” Jelas Doli.
Heidy Mahardiani Gandi selaku Kepala Unit Keuangan dan Akuntansi menyampaikan “Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pentingnya menjadi pengajar yang bukan hanya peduli akan pendidikan pelajaran sekolah saja, melainkan juga untuk menjadi agent of change yang memiliki peranan untuk menumbuhkan rasa kepedulian dalam berkendara dan memberikan edukasi akan pentingnya tata tertib lalu lintas yang berlaku serta menjadi cerminan diri kepada seluruh Mahasiswa untuk menjadi Mahasiswa pelopor keselamatan berlalulintas”
“Terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang sudah turut hadir dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa kami. Semoga mahasiswa kami selalu tertib dalam berkendara dan selalu mengutama keselamatan”, kata Ibu Puri Suryani selaku Bagian Unit Career Development Centre (CDC) Politeknik Negeri Kota Batam.
Wanda P. Asmoro selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Doli Zontia menjelaskan bahwa “Berdasarkan data Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau pada tahun 2024 jumlah korban kecelakaan yang berasal dari Gen Z atau berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa yang masih duduk di bangku sekolah dan universitas mencapai lebih dari 50% dari total korban kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam.
Sehingga dibutuhkan peranan dari pihak internal universitas untuk bersama-sama memberikan edukasi akan pentingnya etika berkendara, tata tertib lalu lintas, dan pemahaman untuk selalu mematuhi aturan serta menjauhi segala pelanggaran ketika berkendara”.()