Rumah Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Mulai Dibongkar

Rumah Milik Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Mulai Dibongkar(ist) 

Keprinews
, Batam--BP Batam mulai membongkar rumah milik warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang telah bergeser ke hunian sementara.


Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait membeberkan, pembongkaran tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang.


"Langkah ini sudah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser dengan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran," jelas Tuty, panggilan akrabnya, Sabtu (17/8/2024).


Di samping itu, lanjut Tuty, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa faktor sebelum melakukan pembongkaran.


Yang pertama, warga pemilik rumah telah bergeser ke hunian sementara dan menerima biaya sewa serta biaya hidup.


Berikutnya adalah bangunan milik warga yang telah menerima perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan menerima pembayaran untuk ganti tanam tumbuh, bangunan serta pembukaan lahan.


"Dan kami juga memastikan bahwa warga tersebut sudah memilih nomor untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Tanjung Banon," tambah Tuty.


Oleh sebab itu, Tuty mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau pemberitaan miring terkait upaya pembongkaran tersebut.


Ia berharap, seluruh komponen daerah untuk dapat menjaga situasi kondusif agar realisasi Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional dapat berjalan lancar dan maksimal.


"Kami sampaikan agar semua kita dapat mendukung rencana investasi ini. Tentunya dengan harapan agar ekonomi Batam bisa meningkat dan penyerapan tenaga kerja lokal bisa maksimal," pungkasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA