Kepala BP Batam Tinjau Pengerjaan Hunian Baru Warga Rempang di Tanjung Banon


Keprinews
, Batam--Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung pengerjaan hunian baru untuk warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City, Jumat (23/8/2024).


Hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Muhammad Rudi optimistis pembangunan kawasan serta hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon itu bisa selesai tepat waktu.


Dengan harapan, warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara dapat segera menempatinya dan memulai hidup baru di sana.


"Ini harus kita selesaikan agar warga senang. Sejak awal, rencana investasi di Rempang memang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, oleh sebab itu BP Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan Kota Batam sudah sepakat untuk mengawal proses ini sampai selesai," ujarnya di Tanjung Banon.


Berdasarkan laporan tim di lapangan, lanjut Rudi, pengerjaan sekitar 60 unit rumah masih terus berlangsung.


Dimana, beberapa unit di antaranya sudah memasuki tahapan penyelesaian.


"Kita berharap sudah selesai pada pertengahan hingga akhir September 2024," tegas Rudi.


Ia juga meminta serta mewanti-wanti agar kontraktor pelaksana dapat memperhatikan betul rencana pengerjaan (action plan) sesuai perjanjian yang berlaku.


Sehingga, target penyelesaian rumah baru untuk warga Rempang di Tanjung Banon dapat terealisasi dengan maksimal.


"Yang pasti kita optimis untuk segera memindahkan warga ke rumah baru mereka," tutup Muhammad Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA