Jasa Raharja Kepri Wilayah Karimun Lakukan Evaluasi Peningkatan Laka Lantas Melalui FKLL Kabupaten Karimun


Keprinews
, Karimun– Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Karimun. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jasa Raharja Kepri menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Karimun pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 di ruang rapat Polres Karimun, Tanjung Balai Karimun


Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Polres Karimun, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Jasa Raharja Wilayah Karimun, Dinas Bina Marga Kabupaten Karimun, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun yang merupakan instansi yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Karimun dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.


Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di Kabupaten Karimun. Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan bulan Juli tahun 2024 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Karimun mencapai sebesar Rp. 926 Juta lebih rendah -7,86% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.


Wanda P. Asmoro selalu Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri yang diwakili oleh Zulkarnain selaku petugas Samsat Karimun Jasa Raharja Cabang Kepri menyampaikan “Jumlah aktivitas penyerahan santunan lebih rendah dibanding tahun lalu, hal ini menjadi perhatian bagi kami dan seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karimun agar semakin menurun, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.


Zulkarnain juga menyampaikan bahwa “Kontribusi santunan di Polres Karimun mencapai 7,22% dari total santunan s.d bulan Juli 2024 di wilayah Kepulauan Riau. Sehingga butuh fokus penanganan untuk menurunkan jumlah kecelakaan di Kabupaten Karimun.


“Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Wanda P. Asmoro melalui Zulkarnain.


Ade yang mewakili Polres Karimun menyampaikan “Peranan bersama seluruh Stakeholder dalam meningkatkan kualitas keamanan lalu lintas jalan di Kabupaten Karimun agar mampu meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor, pengurangan kualitas polusi udara dan standarisasi pedoman prosedur pembangunan serta perbaikan jalan dengan tetap mempertimbangkan informasi maupun rambu keselamatan lalulintas”.


Zulkarnain menyampaikan “Dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Kabupaten Karimun ini khususnya, perlu dilakukannya kolaborasi program pencegahan bersama mitra FKLL dan mengevaluasi secara rutin kondisi lalu lintas Kabupaten Karimun agar mendapat solusi terbaik yang didapat”.


Zulkarnain juga menambahkan “Tahun 2024 kami akan fokus penekanan jumlah kecelakaan dengan tindakan preventif melalui engineering seperti penyerahan sarana dan prasarana dan socio engineering seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalulintas), MUKL (Mobil Unit Keselamatan Lalulintas), Safety Campaign, Safety Riding, SMS Blast dan program lainnya


Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas pada periode ini siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Kabupaten Karimun.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA