Jasa Raharja Kepri Lakukan Sosialisasi Update Aplikasi JR Care kepada Seluruh RS di Kepri


Keprinews
, Batam – Hari Kamis, Tanggal 22 Agustus 2024 bertempat di Kantor Jasa Raharja Kepri, Bendesa Mas Sutariana selaku Kepala Unit Operasional dan Humas dan Irfan Ardiyansah Penanggungjawab Pelayanan kembali melaksanakan sosialisasi implementasi aplikasi JR Care untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas layanan korban kecelakaan lalu lintas jalan dalam menerapkan aplikasi JRCare kepada seluruh PIC rumah sakit di wilayah Kepulauan Riau melalui media zoom meeting.


Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Wanda P. Asmoro, menyampaikan “JRCare merupakan sebuah inovasi dan transformasi dari Jasa Raharja yang memiliki tujuan untuk mempercepat dan mempermudah dalam memberikan standar pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.”


“Aplikasi ini merupakan bentuk nyata proses perbaikan verifikasi biaya rawatan korban kecelakaan lalulintas jalan agar dapat mengoptimalkan santunan luka-luka Rp. 20 Juta sesuai ketentuan”, lanjut Wanda.


Irfan menyampaikan “JRCare OCR (Optical Character Recognation) akan melakukan verifikasi melalui 3 layer antara lain: (1) Kesesuaian jaminan dan identitas korban (2) Kesesuaian layanan pengobatan dan alat kesehatan yang dikecualikan dari UU 33 dan 34/1964 dan (3) Kesesuaian obat dan alkes pada buku Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) dengan akurasi minimum 80%.


Dengan penerapan JRCare akan banyak memberikan manfaat, baik untuk korban laka lantas, rumah sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan penanganan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. []

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA