BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Kota Batam

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait  (dok:humas) 

Keprinews
, Batam-Badan Pengusahaan (BP) Batam menyayangkan ulah beberapa oknum warga Rempang yang bertindak agresif di Pos terpadu Simpang Dapur 6, Rempang pada Jumat, (30/8/2024) malam. 


Dijelaskan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait bahwa anggota Ditpam dan personel lainnya yang dilengkapi dengan surat tugas di pos jaga tersebut dipaksa untuk meninggalkan pos oleh beberapa oknum warga yang masih menolak pengembangan Rempang Eco City.


Ariastuty menambahkan aksi warga yang juga membakar spanduk sehingga patut di waspadai dan diantisipasi gerakan cipta kondisi pihak yang memperkeruh situasi.


"Warga bertindak cenderung agresif terhadap petugas yang berjaga secara verbal maupun non verbal. Namun, baik personil Ditpam, Polri, TNI dan Satpol PP bertindak submisif namun tetap persuasif kepada warga," jelas Tuty. 


Ia berharap kejadian serupa tak terulang dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan bisa memberikan dampak postif bagi kesejahteraan masyarakat. 


"BP Batam tetap dalam koridor menyampaikan informasi dan sosialisasi dalam bentuk flyer kepada warga yang selama ini belum memahami terkait hak-hak warga terdampak, Alhamdulillah seiring berjalan waktu, beberapa warga sudah mulai membuka hati dan mendaftar meskipun diintimidasi oleh warga yang masih menolak," ujar Tuty. 



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA