UPTD BLK Disnakertrans Adakan Pelatihan Kerja Berbasis Tahap ll

UPTD BLK Disnakertrans Adakan Pelatihan Kerja Berbasis Tahap ll (ist) 

Keprinews.com
Natuna-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) tahap dua, untuk para pencari kerja yang ingin menambah keterampilan secara gratis.

 Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna Raja Antoni saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis 11/07/2024.

Mengatakan para pencari kerja yang ingin menambah keterampilan bisa mendaftarkan diri ke link https://siapkerja.kemnaker.go.id. Adapun pelatihan yang dibuka yakni Teknik Otomotif, Teknik Listrik dan Fashoin Teknologi.

"Untuk pendaftaran Fashoin Teknologi sudah ditutup sebab pendaftaran sudah dibuka pada Juni dan pesertanya sudah ada, namun untuk Teknik Otomotif dan Teknik Listrik masih dibuka dan batas pendaftarannya hingga 18 Juli ini," ucap dia.

Adapun syarat untuk menjadi peserta yakni pria dan wanita berusia produktif atau minimal 17 tahun, tidak sedang bekerja atau belum bekerja dan memiliki minat serta kemauan mengikuti pelatihanh hingga selesai.

  "Diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti pelatihan yang pernah diadakan oleh dinas kita," ujar dia.

Pelatihan akan dilakukan di UPTD BLK pada awal Agustus 2024 dan para pencari kerja yang mengikuti pelatihan akan diberikan uang saku dan pakaian pelatihan serta fasilitas pendukung lainnya.

"Untuk seleksi dan wawancaranya pada 22-23 Juli, sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli," tutur dia.

Ia menambahkan, pelatihan pertama telah dilaksanakan pada bulan Mei 2024 dan sudah selesai.

"Tahap pertama sudah selesai, kita buka yang baru lagi," imbuh dia. (Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA