Update Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Update Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City(dok:ist) 

Keprinews
, Batam--Dalam dua hari terakhir, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap enam Kepala Keluarga (KK) yang terdampak rencana pembangunan Rempang Eco-City.

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 154 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, enam KK ini berasal dari Desa Sei Buluh, Desa Pasir Merah, Desa Mekar Sari dan Desa Sei Goba.

Keenam KK tersebut, lanjut Ariastuty, memilih untuk bergeser karena mendukung penuh program pengembangan investasi di Rempang.


"Dukungan mereka datang dari hati. Perlahan, warga mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka. Kami berharap, ini menjadi pertanda baik agar PSN ini bisa terealisasi maksimal," ujarnya, Rabu (31/7/2024).


Ia mengatakan, BP Batam terus berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak rencana pembangunan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth.


Hal ini selaras dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dimana, BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City yakni menyelesaikan hak warga dan menyiapkan rumah untuk relokasi.


"BP Batam berupaya maksimal agar tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan dalam rencana investasi Rempang Eco-City. Oleh sebab itu, kami selalu berkomitmen untuk membangun komunikasi persuasif," pungkasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA