Update Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City


Keprinews
, Batam--BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin, (22/7/2024). Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 146 KK.


Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan masyarakat terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan kawasan Rempang. 


"Sejak awal, BP Batam selalu mengedapankan pendekatan dan komunikasi persuasif saat melaksanakan sosialisasi. Hal itu, membuat warga mulai menerima rencana investasi disana," kata Ariastuty di Batam Centre. 


Ia kemudian menekankan bahwa pembangunan dan pengembangan kawasan Eco City di Rempang merupakan langkah positif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. 


Untuk itu, pihaknya senantiasa mengajak seluruh komponen daerah berkolaborasi mensukseskan proyek tersebut. 


"Pembangunan Rempang Eco City akan memberikan banyak manfaat ekonomi, oleh karenanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan," ujar Ariastuty.


Sementara, Warga Pasir Panjang, Nuryanto mengapresiasi perhatian pemerintah yang telah membantu pergeseran. Ia dan keluarga bersedia pindah tanpa ada paksaan dari pihak manapun.


"Saya mendaftar seperti ini atas keinginan saya bukan dari keinginan orang lain. Gak ada istilahnya keinginan orang lain," ungkapnya.


"Semoga Rempang ini semakin baik kedepannya. Saya ingin Rempang jadi bersih, indah, aman dan nyaman," harapnya.  



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA