Progres Pergeseran Warga Rempang, 138 KK Telah Menempati Hunian Sementara

138 KK Telah Menempati Hunian Sementara (foto:humas) 
Keprinews, Batam--Dalam dua hari terakhir, BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap 12 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Pembangunan Rempang Eco-City.

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 138 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, masyarakat yang terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan Kawasan Rempang.


"Sejak awal, BP Batam selalu mengedepankan pendekatan dan komunikasi persuasif. Hal ini pula yang kemudian membuat sebagian besar warga di sana mulai menerima rencana investasi di kampung mereka," ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (10/7/2024).


Tuty mengungkapkan jika kebanyakan warga meyakini, proyek strategis Rempang Eco-City memberikan secercah harapan untuk dapat meningkatkan taraf perekonomian mereka. Satu di antaranya adalah dengan terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat tempatan.


"Proyek ini akan memberikan banyak manfaat ekonomi. Selain memiliki hunian baru, peluang kerja bagi masyarakat juga cukup besar apabila rencana investasi ini bisa terealisasi," tambah Tuty.


Sementara, warga Desa Mekar Sari Sembulang, Budi Yansyah mengapresiasi perhatian pemerintah melalui BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap keluarganya.


Budi mengaku, tidak ada intervensi ataupun paksaan dari pihak manapun terhadap keputusannya yang mendukung penuh pengembangan proyek Rempang Eco-City.


"Saya sudah tinggal di sini 15 tahun lamanya. Semoga dengan hadirnya proyek ini, ekonomi keluarga kami bisa sejahtera dan menjadikan kampung ini lebih maju," harap Budi. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA