Kapolresta Barelang Terima Kunjungan Silaturahmi PLN Batam

Kapolresta Barelang Terima Kunjungan Silaturahmi PLN Batam(dok:PLN Batam) 

Keprinews
, Batam, 22 Juli 2024 - Dalam rangka mempererat siraturahmi sekaligus untuk meningkatkan kolaborasi bersama demi memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Batam, PT PLN Batam melakukan kunjungan kepada Polresta Barelang yang disambut langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi., pada 16 Juli 2024 lalu.


Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi mengatakan selain sebagai ajang meningkatkan silaturahmi, pertemuan ini juga sebagai koordinasi terkait layanan menjaga pasokan listrik tetap andal kepada masyarakat.


“Dalam usaha memberikan pelayanan terbaik, PLN Batam membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders. Untuk hal tersebut PLN Batam akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ucap Zulhamdi.


Lebih lanjut Ia menambahkan pelayanan publik terkait peningkatan pelayanan kelistrikan selama ini berjalan lancar dan aman. Keberhasilan ini disebabkan adanya kerjasama yang baik antara PLN Batam dengan stakeholders, salah satunya Polri. 


“Kami berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin,” katanya lagi.


Pada kesempatan tersebut Zulhamdi juga menjelaskan bahwa saat ini PT PLN Batam sedang menjalankan kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif atau _Tariff Adjustment_ dengan tetap melindungi daya beli masyarakat khususnya yang kurang mampu.


“ _Tariff Adjustment_ pada Triwulan III tahun 2024 tidak berlaku bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Adapun penyesuaian tarif diberlakukan untuk 11 golongan tarif yang sejak tahun 2017 belum pernah ada penyesuaian,” jelas Zulhamdi


Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan listrik yang berkeadilan sehingga pelanggan kurang mampu tetap dapat terlindungi dan pelanggan mampu dapat membayar tarif listrik sesuai keekonomiannya.


“Kami berharap, PLN Batam dan Polresta Barelang dapat terus berkolaborasi dan bersinergi. Sebagai perusahaan pelayanan publik PLN Batam butuh dukungan dari Polresta Barelang sehingga semuanya berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku di Negara kita. Dengan begitu PLN Batam dapat fokus mengahadirkan layanan yang aman dan andal bagi seluruh masyarakat,” tutup Zulhamdi.


Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi. menanggapi positif kerja sama yang selama ini terjalin baik antara PLN Batam dengan Polresta Barelang.


“Kami berharap, agar PLN Batam dan Polresta Barelang dapat terus meningkatkan komunikasi dan juga aktif dalam bertukar informasi seputar layanan terhadap masyarakat,” tutur Ompusunggu.


“Dengan kelistrikan yang aman dan andal, tentunya akan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan  budaya disiplin masyarakat, sehingga tata kehidupan masyarakat Batam jadi lebih aman dan nyaman. Bersama kita juga menyadari bahwa peran listrik sangat penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Batam”, ujarnya lagi.


Terkait penyesuaian tarif listrik, Heribertus menyerahkan kepada PLN Batam untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.


“Kami, aparat Kepolisian Republik Indonesia selaku alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” jelas Ompusunggu.


“Semoga kerja sama Polri dan PLN Batam dapat diimplementasikan dilapangan. PLN Batam juga jangan segan-segan apabila ada permasalahan di lapangan segera laporkan, kami siap membantu,” tutup Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi.() 

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA