Keprinews, Karimun – Tim Pembina Samsat Tanjung Balai Karimun yang terdiri dari UPTD Samsat Karimun, Jasa Raharja Kepri dan Polres Karimun melaksanakan operasi DalRikWas (Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan) bersama di depan Kantor Imigrasi Karimun (05/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ipda I Ketut Erawan selaku Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Karimun dan Nelly Anggrina selaku KUPT Samsat Karimun. Kegiatan tersebut guna untuk mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja untuk mengingatkan masyarakat yang lupa membayarkan pajaknya. Bersamaan dengan hal tersebut juga disediakan mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak masyarakat yang akan membayar pajaknya di lokasi.
Kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang safety riding yang baik, agar masyarakat taat dalam berkendara dan bisa meminimalisir kecelakaan dan mensosialisasikan perihal Pergub Kepri No 68 Tahun 2022 Pasal 3 Ayat 3 tentang pembebasan bea balik nama kedua yang berisikan
wajib pajak yang melakukan pembayaran BBNKB kedua tidak dikenakan biaya balik nama.
Wanda P. Asmoro selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka mesosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja selain itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, pembayaran di samsat sekarang juga sudah bisa dibayarkan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) ataupun E-Samsat Kepri agar masyarakat bisa membayarkan pajaknya dimana saja dan kapan saja”.
Dengan adanya operasi tersebut tersebut diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara. Beberapa masyarakat juga berharap agar kegiatan tersebut selalu dilaksanakan setiap bulannya agar masyarakat bisa tertib berkendara sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan. []