BP Batam Cek Titik Koordinat Kaveling Sei Temiang

BP Batam Cek Titik Koordinat Kaveling Sei Temiang (humas) 
Keprinews, Batam--BP Batam melalui Direktorat Pengelolaan Pertanahan berkesempatan untuk meninjau status lahan garapan warga di Kaveling Plus, Sei Temiang, Kamis (11/7/2024).


Pada kesempatan ini, tim dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam pun langsung mengecek titik koordinat alokasi lahan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.


"Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Sei Temiang. Tujuannya agar iklim investasi tetap kondusif," ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani yang hadir mendampingi Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan.


Sazani mengatakan, peninjauan ini sekaligus menjawab desakan warga kepada BP Batam untuk dapat turun ke lokasi guna menyelesaikan polemik yang terjadi.


"Pada pertemuan di Kantor BP Batam sebelumnya, kami juga telah menyampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan. Peninjauan ini adalah upaya untuk menjawab keraguan warga," tegasnya.


Dari hasil pengecekan lapangan, pihaknya menemukan bahwa banyak lahan di area tersebut yang tidak memiliki legalitas dari BP Batam dan telah diperjualbelikan oleh oknum.


"Jika lahan di luar dari Aset BP Batam digarap tanpa memiliki legalitas dan diperjualbelikan oleh oknum, maka BP Batam akan mengambil tindakan tegas," tambahnya.


Menyikapi polemik yang terjadi, Sazani pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kondusif Batam agar tetap aman.


Ia juga berpesan kepada seluruh pihak untuk tetap menahan diri agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang berhembus dan dapat mengganggu rencana investasi di Batam.


"BP Batam selalu membuka ruang dialog agar segala permasalahan bisa terselesaikan. Sehingga, Batam tetap aman dan investasi berjalan lancar," pungkasnya. (*)



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA