Keprinews, Batam – Jasa Raharja dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengadakan Diseminasi Model Intergrasi Pendidikan Lalu Lintas di Hotel Harmoni One Batam, Kepulauan Riau 31/07/2024
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya sadar keselamatan di kalangan generasi muda dan lingkungan sekolah baik SD, SMP maupun SMA dan SMK. Melihat data kecelakaan tahun 2024 semester 1 di Provinsi Kepri sebanyak 33.13 % korban kecelakaan didominasi oleh generasi muda yang masih duduk dibangku sekolah, sehingga peranan guru yang merupakan pihak terdekat memiliki keterkaitan dan peranan penting dalam menyampaikan pesan keselamatan lalu lintas agar mampu memberikan pandangan akan pentingnya budaya sadar lalulintas sehingga dapat menurunkan jumlah kecelakaan dari generasi muda.
Kombes Pol Arief Bachtiar, S.I.K, MM Kasubdit Standar Cegah Tindak Direktorat Kamsel Korlantas (dok:ana) |
Wanda P. Asmoro selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri menyampaikan “Tenaga pengajar memiliki peran penting dalam menanamkan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas di jalan raya sejak dini kepada anak didiknya”.
Hal ini sejalan dengan masuknya pendidikan lalu lintas dalam kurikulum merdeka belajar. Materi yang sederhana dan mudah dipahami dalam kurikulum tersebut akan membantu guru dan tenaga pengajar lainnya dalam proses belajar mengajar.
Jasa Raharja juga berkomitmen untuk menjalankan upaya teknis keselamatan yang berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan buku pendidikan lalu lintas kepada guru guru di Kota Batam
Tujuannya adalah untuk membekali para guru dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengajarkan keselamatan lalu lintas kepada para siswa.
Wanda berharap, para guru dapat menjadi agen perubahan yang membawa pesan keselamatan kepada masyarakat di sekitarnya. Ia percara pendidikan keselamatan lalulintas di sekolah sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 tenaga pengajar serta jajaran kepolisian Polda Kepulauan Riau.
Kombes Pol Arief Bachtiar, S.I.K, MM Kasubdit Standar Cegah Tindak Direktorat Kamsel Korlantas Mabes Polri turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatannya ia berpesan agar seluruh tenaga pengajar bisa memastikan anak didiknya untuk memiliki etika, terutama saat berkendara selain kecerdasan di bidang akademik saja.
“Pendidikan lalu lintas akan membawa perubahan besar karena mengubah kebiasaan satu generasi. Perubahan tersebut akan berdampak pada seluruh aspek dalam kehidupan bermasyarakat” ucapnya.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas()