Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak, Jasa Raharja Kepri Kolaborasi Dengan Tim Pembina Samsat Dalam Operasi Dalrikwas


Keprinews
, Batam--PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau khususnya di UPT Samsat Batam Center laksanakan operasi DalRikWas (Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan) bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kepri di kawasan KBC Batam Center pada Rabu (26/06/2024).


Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam kegiatan ini juga disediakan mobil Samsat Keliling untuk memudahkan pembayaran pajak bagi masyarakat yang akan membayar pajaknya di lokasi.


Kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang safety riding yang baik, agar masyarakat taat dalam berkendara dan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan dan mensosialisasikan perihal Pergub Kepri No 68 Tahun 2022 Pasal 3 Ayat 3 tentang pembebasan bea balik nama kedua yang berisikan wajib pajak yang melakukan pembayaran BBNKB kedua tidak dikenakan biaya balik nama.


Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan bahwa “Operasi tersebut kita laksanakan dalam rangka mensosialisasikan peran dan fungsi Jasa Raharja, selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Pembayaran di Samsat sekarang juga sudah bisa online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) ataupun E-Samsat Kepri agar masyarakat bisa membayarkan pajaknya dimana saja dan kapan saja”.


Dengan adanya operasi tersebut diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA